RINGKASAN INFORMASI PRODUK dan LAYANAN Versi Umum
No |
Informasi Produk |
Keterangan |
1 |
Nama Produk |
Deposito On Call |
2 |
Jenis Produk |
Rekening Deposito |
3 |
Nama Penerbit |
Bank SBI Indonesia |
4 |
Fitur Utama |
Setoran Deposito adalah Rp 300.000.000,- USD 30.000,- Sebagai bukti penempatan, Bank akan menerbitkan Bilyet Deposito dan Konfirmasi Perpanjangan setiap jatu tempo atas nama Deposan |
5 |
Manfaat |
Suku bunga yang kompetitif, Jangka waktu yang ditawarkan <1 Bulan, serta memperoleh Informasi transaksi melalui Internet Banking |
6 |
Risiko |
Risiko biaya yang muncul karena kelalaian Nasabah akan dibebankan kepada Nasabah. Dan tidak dijaminnya tabungan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) apabila Nominal saldo simpanan anda pada suatu bank melebihi Rp. 2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah dan suku bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), serta penyalahgunaan Elektronik Banking, PIN/Password dan kartu ATM/Buku Tabungan |
7 |
Persyaratan & Tata Cara |
Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening untuk Deposito, serta mengikuti persyaratan & ketentuan yang berlaku di Bank SBI Indonesia serta menyampaikan Fotokopi KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA, dan NPWP dan legalitas Perusahaan Penyampaikan pertanyaan dan pengaduan dapat melalui Kantor Cabang terdekat dan menghubungi nomer Call Center yang tertera |
8 |
Biaya |
Nasabah Deposan tidak akan dikenakan Biaya Administrasi selain biaya materai |
9 |
Informasi Tambahan |
Jika terdapat perbedaan antara saldo pada statement rekening koran dengan saldo yang tercatat pada pembukuan bank, maka akan dipergunakan saldo yang tercatat pada pembukuan Bank |
10 |
Simulasi dan/atau data historis, dalam hal produk dan/layanan yang memiliki kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana dan atau pengelolaan dana |
Posisi saldo akhir hari Nasabah Deposan adalah sebesar Rp 1000.000,- Bunga 2 %, periode 1 bulan, maka bunga yang diterima Nasabah Deposan pada hari tersebut sesuai tiering saldo adalah : 10.000 x 30/31 x 2% dibagi 365/366 (dikurangi pajak atas bunga sesuai ketentuan)
|
Bank dapat menolak permohonan produk Calon Nasabah Penabung, apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Nasabah Penabung harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
Bank SBI Indonesia
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan
Tanggal Cetak Dokumen 15 September 2022