Simpanan dari pihak ketiga perorangan atau perusahaan yang tersedia dengan berbagai kemudahan untuk transaksi bisnis atau transaksi pribadi.
1. Giro SBII Perorangan
Giro dalam mata uang rupiah atau USD ditujukan bagi perorangan untuk memfasilitasi transaksi pribadi atau bisnis sehari-hari.
2. Giro SBII Perusahaan
Giro dalam mata uang rupiah dan USD ditujukan bagi perusahaan untuk melakukan transaksi bisnis sehari-hari dengan mudah.
Persyaratan
Dokumen |
Perorangan |
Perusahaan Domestik/Asing |
|
WNI |
WNA |
||
Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor/KIMS/KITAS) |
v |
v |
v |
NPWP (Perorangan/Perusahaan) |
v |
v |
|
Akta Pendirian & Pengesahan dari Menteri Kehakiman |
v |
||
Perubahan Anggaran Dasar & Pengesahan dari Menteri Kehakiman |
v | ||
SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan)/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) |
v | ||
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) |
v |
||
Domisili Perusahaan |
v |