RINGKASAN INFORMASI PRODUK dan LAYANAN Versi Umum
No |
Informasi Produk |
Keterangan |
1 |
Nama Produk |
PRK Demand |
2 |
Jenis Produk |
Product Pinjaman |
3 |
Nama Penerbit |
Bank SBI Indonesia |
4 |
Fitur Utama |
Kredit modal kerja yang dapat ditarik dan dikembalikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank. Setiap penarikan dilakukan dengan menyerahkan Surat Aksep (Promissory Note), dimana Nasabah dapat menarik kredit ini berulang kali selama baki debet tidak melebihi limitnya. |
5 |
Manfaat |
Nasabah mempunyai fleksibilitas melakukan penarikan dan pembayaran kreditnya selama periode pinjaman dengan memenuhi persyaratan yang telah disepakati. Fasilitas kredit dapat digunakan untuk modal kerja yang sifatnya permanen, sehingga sebelum tanggal jatuh temponya apabila performance nasabah memuaskan, fasilitas kredit dapat diperpanjang secara terus menerus. Pemakaian fasilitas kredit dalam tempo yang lebih lama memungkinkan Nasabah untuk memperoleh benefit berupa penetapan biaya dana yang lebih murah. |
6 |
Risiko |
Kegagalan Pembayaran sesuai kewajiban yang telah diperjanjikan |
7 |
Persyaratan & Tata Cara |
Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Bank Demand Loan dan memiliki rekening tabungan dan giro serta mengikuti persyaratan & ketentuan yang berlaku di Bank SBI Indonesia serta menyampaikan Fotokopi KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA, NPWP dan Legalitas Perusahaan. Penyampaikan pertanyaan dan pengaduan dapat melalui Kantor Cabang terdekat dan menghubungi nomer Call Center yang tertera. Melengkapi Persyaratan dengan menyerahkan formulir ke bank, berikut data historis yang terdiri dari perkembangan finansial (dapat dilihat pada neraca dan rugi laba), jenis, jumlah dan penggunaan kredit dan baki debet (bagi yang pernah memperoleh kredit), administrasi dan laporan-laporan, konsistensi dengan syarat kredit, sumber dan penggunaan dana, arus kas (cash flow) data penerimaan dan pengeluaran kas dilengkapi faktor-faktor yang mempengaruhinya, pembelian, produksi dan penjualan/ekspor, sumber daya / resources (manusia, modal dan material). Menyerahkan data jaminan merupakan catatan dan penguasaan dokumen atau jaminan fisik yang ada kaitannya dengan kredit yang diminta. Data ini terdiri dari daftar jaminan, jenis jaminan, lokasi, pemilikan, pasar, nilai yuridis dan nilai ekonomis, serta cara pengikatan. |
8 |
Biaya |
Suku Bunga dan Biaya Provisi/Administrasi/Asuransi |
9 |
Informasi Tambahan |
Nasabah Perorangan & Perusahaan
|
10 |
Simulasi dan/atau data historis, dalam hal produk dan/layanan yang memiliki kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana dan atau pengelolaan dana |
Posisi saldo akhir hari Nasabah Pinjaman adalah sebesar Rp 1000.000,- Bunga 5 %, maka bunga yang dibayarkan Nasabah Pinjaman pada hari tersebut adalah : 10.000 x 5% dibagi 360 |
Bank dapat menolak permohonan produk Calon Nasabah Penabung, apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Nasabah Penabung harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
Bank SBI Indonesia
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan
Tanggal Cetak Dokumen 15 September 2022