RINGKASAN INFORMASI PRODUK dan LAYANAN Versi Umum
No |
Informasi Produk |
Keterangan |
1 |
Nama Produk |
Phone Banking |
2 |
Jenis Produk |
Layanan Elektronik Banking |
3 |
Nama Penerbit |
Bank SBI Indonesia |
4 |
Fitur Utama |
Fasilitas yang dapat dinikmati Nasabah Bank untuk melakukan transaksi perbankan yang memanfaatkan jaringan Telepon (IVR) dan telepon seluler (IVR) dalam penggunaannya Nasabah mendapatkan panggilan suara otomatis. Adapun fungsi Phone Banking adalah untuk memudahkan nasabah bertransaksi tanpa melalui ATM maupun teller, dan dapat melakukan :
|
5 |
Manfaat |
Memudahkan transaksi non finansial dan transaksi finansial tanpa harus datang ke cabang Bank, namun cukup menggunakan perangkat telepon dan telepon seluler. |
6 |
Risiko |
Penyalahgunaan Elektronik Banking, PIN dan risiko Mobile Phone digunakan oleh pihak lain, karena penggguna yang sah melakukan kelalaian dalam penyimpanan. Risiko fraud yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mencuri data nasabah pengguna.?? |
7 |
Persyaratan & Tata Cara |
Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Pembukaan Internet Banking dan memiliki rekening tabungan dan giro serta mengikuti persyaratan & ketentuan yang berlaku di Bank SBI Indonesia serta menyampaikan Fotokopi KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA, NPWP. Penyampaikan pertanyaan dan pengaduan dapat melalui Kantor Cabang terdekat dan menghubungi nomer Call Center yang tertera |
8 |
Biaya |
Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi dalam pengajuan Phone Banking. Untuk transaksi menggunakan phone banking tidak dikenakan biaya telepon/pulsa |
9 |
Informasi Tambahan |
Khusus Perorangan Penggunaan Layanan Phone Banking, nomer telephone dan rekening terlebih dahulu dilakukan registrasi dan wajib memiliki layanan ATM Bank SBI Indonesia |
10 |
Simulasi dan/atau data historis, dalam hal produk dan/layanan yang memiliki kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana dan atau pengelolaan dana |
N/A |
Bank dapat menolak permohonan Layanan Nasabah , apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Nasabah Penabung harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
Bank SBI Indonesia
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan
Tanggal Cetak Dokumen 15 September 2022