Suku bunga
Tingkat suku bunga ditentukan oleh tingkat suku bunga LPS yang berlaku + 1,75% per tahun untuk tenor 6 bulan dan tingkat bunga LPS yang berlaku + 1,50% per tahun untuk tenor 12 bulan. tingkat tambahan suku bunga akan mengikuti surat kebijakan manajemen Bank SBI Indonesia.
Biaya
Penutupan sebelum akhir deposit tanggal jatuh tempo diperbolehkan namun akan diberlakukan hukuman pinalti
6 months tenor :
- Sampai dengan 1 bulan akan diberikan hanya bunga dengan tingkat bunga DOC yang berlaku.
- Di atas 1 bulan sampai 5 bulan saja akan diberikan bunga pada tingkat bunga LPS yang berlaku.
12 months tenor :
- Sampai dengan 1 bulan akan diberikan hanya bunga dengan tingkat bunga DOC yang berlaku.
- Di atas 1 bulan sampai 5 bulan saja akan diberikan bunga pada tingkat bunga LPS yang berlaku.
- Di atas 5 bulan sampai 11 bulan hanya akan diberikan bunga pada tingkat bunga yang berlaku LPS + 1%.
Persyaratan dokumen
1. Individuals (Resident)
- Surat Referensi Bank
- NPWP / Wajib Pajak Nomor Kode
- Tanda tangan pemohon
- KTP / SIM / Paspor / ID Card (copy dan tanda tangan asli)
2. Individual (Non-resident)
- KIMS / KITAS (Kartu Izin Masuk / Sementara)
- Paspor / ID Card (copy dan tanda tangan asli)
- Surat Referensi Bank
- Tanda tangan pemohon
3. Perusahaan domestik dan atau luar negeri
- Paspor / ID Card (copy dan tanda tangan asli)
- ID Card Embassy / Wakil Perusahaan Internasional Asing
- Surat Referensi Embassy
1. Penempatan nominal minimum adalah Rp. 250,000,000 wdengan penambahan diizinkan kelipatan Rp. 10,000,000.
2. Deposito berjangka dengan jangka waktu 6 and 12 bulan.