Pelaporan Whistle Blowing System (WBS)
Dalam rangka terwujudnya Good Corporate Governance yang baik, Bank SBI Indonesia memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis perusahaan secara sehat, adil, jujur dan terbuka/transparan, berintegrasi dan bertujuan untuk menjadi Bank terpercaya dalam memberikan layanan.
Untuk menjaga komitmen tersebut, Bank SBI Indonesia memiliki sarana pelaporan whistle blowing system (WBS) untuk mendorong partisipasi semua pihak, baik pihak internal maupun pihak eksternal untuk menyampaikan laporan apabila terdapat indikasi kejadian fraud maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal Bank SBI Indonesia.
Kami akan memproses lebih lanjut laporan indikasi fraud yang memenuhi syarat dan kriteria, Pelapor sekurang-kurangnya dapat memberikan Identitas pelapor (diperbolehkan menggunakan anonim), uraian pelanggaran yang dilakukan, pihak yang terlibat, unit dan tempat kejadian, waktu kejadian dan dokumen pendukung dan bukti-bukti pendukung.
Pelapor dapat menggunakan sarana atau media pelaporan melalui :
- Email : wbs@sbiindo.com
- Surat : Kepala Divisi Internal Audit, Bank SBI Indonesia Jl. Pasar Baru Selatan No.19 Lt. 2, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710.
- Telepon : 021-34832301
Bank SBI Indonesia akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor yang beritikad baik melaporkan melalui media WBS.
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada Bank SBI Indonesia.