State Bank of India (SBI) mengakuisisi 76% saham PT Bank Indomonex pada tahun 2006 dan mengambil alih manajemen bank pada tahun 2007, lalu memulai operasional di Indonesia sebagai anak perusahaan SBI. Pada 2009, nama Bank berganti menjadi Bank SBI Indonesia untuk merefleksikan kepemilikan yang baru dari SBI. Pada tahun yang sama, Bank SBI Indonesia memperoleh status sebagai Bank Devisa yang memiliki wewenang untuk menjalankan kegiatan usaha transaksi valuta asing.
Pada tahun 2013, SBI kemudian mengakuisisi tambahan 23% saham dari PT Ravindo Jaya. Sehingga, menambah kepemilikan sahamnya menjadi 99%. Penambahan modal dalam tiga tahap kemudian dilakukan agar bank masuk ke dalam kategori Bank BUKU II pada tahun 2015, untuk mematuhi peraturan dalam negeri. Selanjutnya, terdapat persyaratan penambahan modal inti minimum oleh regulator, yang kemudian dipenuhi dengan penanaman modal dalam 2 (dua) tahap pada tahun 2021 dan 2022 sehingga total modal mencapai Rp 3 Triliun.
Saat ini Bank SBI Indonesia memiliki 7 (tujuh) kantor cabang dan 4 (empat) kantor cabang pembantu yang tersebar di 5 (lima) kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dan Medan, yang mencakup kawasan komersial dan industri.